Jumat, 21 Februari 2014

Memahami Aturan Masing-masing PTN


Pada dasarnya tidak semua aturan tentang SNMPTN diatur oleh panitia, karena memang panitia ga mungkin mengakomodir/menyamakan persepsi semua kepentingan 61 PTN menjadi suatu aturan yang baku. Jadi ada aturan-aturan tambahan yang dikeluarkan oleh PTN yang harus lo pedomani bila hendak mendaftar di PTN tersebut.

Kebijakan ini tergantung masing-masing PTNnya. Ada PTN yang ga ngeluarin aturan khusus karena semua kebijakannya sudah terakomodir oleh aturan SNMPTN, namun ada PTN yang menerapkan beberapa aturan tambahan.
Aturan-aturan tambahan itu biasanya meliputi:

a) Lintas Jurusan
Nah salah satu aturan yang, kalo gue bilang, ga mungkin disamakan secara nasional adalah mengenai lintas jurusan. Semua PTN punya persepsi sendiri-sendiri mengenai boleh atau tidaknya lintas jurusan. Pada dasarnya, tidak ada aturan dari panitia SNMPTN mengenai lintas jurusan, namun beberapa PTN yang tidak setuju menetrapkan aturan tersendiri mengenai masalah ini. Lintas jurusan ini penting banget diperhatikan boleh atau tidaknya, namun pada tahun 2013 kemarin, cuma ada beberapa PTN yang mempunyai aturan khusus mengenai pemilihan jurusan, antara lain (aturan 2013 kemarin):
  • UI » boleh lintas jurusan dari IPA ke IPS
  • UNS » boleh lintas jurusan untuk jurusan-jurusan tertentu
  • ITB » jurusan FSRD boleh dipilih oleh semua jurusan, jurusan SBM boleh dipilih oleh jurusan IPA dan IPS (khusus SMA), selain jurusan tersebut khusus IPA
  • UNJ » boleh lintas jurusan
  • UNPAD » boleh lintas jurusan kecuali jurusan kedokteran
Selain PTN diatas, tidak dijelaskan/diketahui boleh lintas jurusan atau tidak

b) Persyaratan Kesehatan
Persyaratan Kesehatan merupakan salah satu syarat untuk mendaftar di suatu jurusan tertentu di suatu PTN, misalnya antara lain:
1. Tidak tuna netra
2. Tidak tuna rungu
3. Tidak tuna wicara
4. Tidak tuna daksa
5. Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
6. Tidak buta warna keseluruhan maupun sebagian
7. Lihat persyaratan khusus di website PTN
 Meskipun biasanya sama, tetapi terdapat beberapa aturan yang beda terkait kesehatan ini. - See more at: http://snmptnppa.blogspot.com/2013/03/memahami-aturan-masing-maing-ptn.html#sthash.hOtzmN7e.dpuf
Pada dasarnya tidak semua aturan tentang SNMPTN diatur oleh panitia, karena memang panitia ga mungkin mengakomodir/menyamakan persepsi semua kepentingan 61 PTN menjadi suatu aturan yang baku. Jadi ada aturan-aturan tambahan yang dikeluarkan oleh PTN yang harus kamu pedomani bila hendak mendaftar di PTN tersebut.

Kebijakan ini tergantung masing-masing PTNnya. Ada PTN yang ga ngeluarin aturan khusus karena semua kebijakannya sudah terakomodir oleh aturan SNMPTN, namun ada PTN yang menerapkan beberapa aturan tambahan.
Aturan-aturan tambahan itu biasanya meliputi:

a) Lintas Jurusan
Nah salah satu aturan yang, yang ga mungkin disamakan secara nasional adalah mengenai lintas jurusan. Semua PTN punya persepsi sendiri-sendiri mengenai boleh atau tidaknya lintas jurusan. Pada dasarnya, tidak ada aturan dari panitia SNMPTN mengenai lintas jurusan, namun beberapa PTN yang tidak setuju menetrapkan aturan tersendiri mengenai masalah ini. Lintas jurusan ini penting banget diperhatikan boleh atau tidaknya, namun pada tahun 2013 kemarin, cuma ada beberapa PTN yang mempunyai aturan khusus mengenai pemilihan jurusan, antara lain (aturan 2013 kemarin):
  • UI » boleh lintas jurusan dari IPA ke IPS
  • UNS » boleh lintas jurusan untuk jurusan-jurusan tertentu
  • ITB » jurusan FSRD boleh dipilih oleh semua jurusan, jurusan SBM boleh dipilih oleh jurusan IPA dan IPS (khusus SMA), selain jurusan tersebut khusus IPA
  • UNJ » boleh lintas jurusan
  • UNPAD » boleh lintas jurusan kecuali jurusan kedokteran
Selain PTN diatas, tidak dijelaskan/diketahui boleh lintas jurusan atau tidak

b) Persyaratan Kesehatan
Persyaratan Kesehatan merupakan salah satu syarat untuk mendaftar di suatu jurusan tertentu di suatu PTN, misalnya antara lain:
1. Tidak tuna netra
2. Tidak tuna rungu
3. Tidak tuna wicara
4. Tidak tuna daksa
5. Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
6. Tidak buta warna keseluruhan maupun sebagian
7. Lihat persyaratan khusus di website PTN
 Meskipun biasanya sama, tetapi terdapat beberapa aturan yang beda terkait kesehatan ini. 

*(http://snmptnppa.blogspot.com)


Pada dasarnya tidak semua aturan tentang SNMPTN diatur oleh panitia, karena memang panitia ga mungkin mengakomodir/menyamakan persepsi semua kepentingan 61 PTN menjadi suatu aturan yang baku. Jadi ada aturan-aturan tambahan yang dikeluarkan oleh PTN yang harus lo pedomani bila hendak mendaftar di PTN tersebut.

Kebijakan ini tergantung masing-masing PTNnya. Ada PTN yang ga ngeluarin aturan khusus karena semua kebijakannya sudah terakomodir oleh aturan SNMPTN, namun ada PTN yang menerapkan beberapa aturan tambahan.
Aturan-aturan tambahan itu biasanya meliputi:

a) Lintas Jurusan
Nah salah satu aturan yang, kalo gue bilang, ga mungkin disamakan secara nasional adalah mengenai lintas jurusan. Semua PTN punya persepsi sendiri-sendiri mengenai boleh atau tidaknya lintas jurusan. Pada dasarnya, tidak ada aturan dari panitia SNMPTN mengenai lintas jurusan, namun beberapa PTN yang tidak setuju menetrapkan aturan tersendiri mengenai masalah ini. Lintas jurusan ini penting banget diperhatikan boleh atau tidaknya, namun pada tahun 2013 kemarin, cuma ada beberapa PTN yang mempunyai aturan khusus mengenai pemilihan jurusan, antara lain (aturan 2013 kemarin):
  • UI » boleh lintas jurusan dari IPA ke IPS
  • UNS » boleh lintas jurusan untuk jurusan-jurusan tertentu
  • ITB » jurusan FSRD boleh dipilih oleh semua jurusan, jurusan SBM boleh dipilih oleh jurusan IPA dan IPS (khusus SMA), selain jurusan tersebut khusus IPA
  • UNJ » boleh lintas jurusan
  • UNPAD » boleh lintas jurusan kecuali jurusan kedokteran
Selain PTN diatas, tidak dijelaskan/diketahui boleh lintas jurusan atau tidak

b) Persyaratan Kesehatan
Persyaratan Kesehatan merupakan salah satu syarat untuk mendaftar di suatu jurusan tertentu di suatu PTN, misalnya antara lain:
1. Tidak tuna netra
2. Tidak tuna rungu
3. Tidak tuna wicara
4. Tidak tuna daksa
5. Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
6. Tidak buta warna keseluruhan maupun sebagian
7. Lihat persyaratan khusus di website PTN
 Meskipun biasanya sama, tetapi terdapat beberapa aturan yang beda terkait kesehatan ini. - See more at: http://snmptnppa.blogspot.com/2013/03/memahami-aturan-masing-maing-ptn.html#sthash.hOtzmN7e.dpuf
Pada dasarnya tidak semua aturan tentang SNMPTN diatur oleh panitia, karena memang panitia ga mungkin mengakomodir/menyamakan persepsi semua kepentingan 61 PTN menjadi suatu aturan yang baku. Jadi ada aturan-aturan tambahan yang dikeluarkan oleh PTN yang harus lo pedomani bila hendak mendaftar di PTN tersebut.

Kebijakan ini tergantung masing-masing PTNnya. Ada PTN yang ga ngeluarin aturan khusus karena semua kebijakannya sudah terakomodir oleh aturan SNMPTN, namun ada PTN yang menerapkan beberapa aturan tambahan.
Aturan-aturan tambahan itu biasanya meliputi:

a) Lintas Jurusan
Nah salah satu aturan yang, kalo gue bilang, ga mungkin disamakan secara nasional adalah mengenai lintas jurusan. Semua PTN punya persepsi sendiri-sendiri mengenai boleh atau tidaknya lintas jurusan. Pada dasarnya, tidak ada aturan dari panitia SNMPTN mengenai lintas jurusan, namun beberapa PTN yang tidak setuju menetrapkan aturan tersendiri mengenai masalah ini. Lintas jurusan ini penting banget diperhatikan boleh atau tidaknya, namun pada tahun 2013 kemarin, cuma ada beberapa PTN yang mempunyai aturan khusus mengenai pemilihan jurusan, antara lain (aturan 2013 kemarin):
  • UI » boleh lintas jurusan dari IPA ke IPS
  • UNS » boleh lintas jurusan untuk jurusan-jurusan tertentu
  • ITB » jurusan FSRD boleh dipilih oleh semua jurusan, jurusan SBM boleh dipilih oleh jurusan IPA dan IPS (khusus SMA), selain jurusan tersebut khusus IPA
  • UNJ » boleh lintas jurusan
  • UNPAD » boleh lintas jurusan kecuali jurusan kedokteran
Selain PTN diatas, tidak dijelaskan/diketahui boleh lintas jurusan atau tidak

b) Persyaratan Kesehatan
Persyaratan Kesehatan merupakan salah satu syarat untuk mendaftar di suatu jurusan tertentu di suatu PTN, misalnya antara lain:
1. Tidak tuna netra
2. Tidak tuna rungu
3. Tidak tuna wicara
4. Tidak tuna daksa
5. Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
6. Tidak buta warna keseluruhan maupun sebagian
7. Lihat persyaratan khusus di website PTN
 Meskipun biasanya sama, tetapi terdapat beberapa aturan yang beda terkait kesehatan ini. - See more at: http://snmptnppa.blogspot.com/2013/03/memahami-aturan-masing-maing-ptn.html#sthash.hOtzmN7e.dpuf

SNMPTN 2014, Cara Daftar & Apa Saja yang Harus Disiapkan


SNMPTN 2014 atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri telah dibuka. Siswa bisa segera lakukan pendaftaran dengan menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan. Apa saja? Berikut sekilas informasinya dan apa saja yang harus dipersiapkan.

Pendaftaran SNMPTN 2014 sendiri telah dibuka mulai 17 Februari 2014 hingga 31 Maret 2014. Sedangkan ‘jatah kursi’ di Perguruan Tinggi Negeri atau PTN sendiri ‘diperebutkan’ lewat tiga jalur seleksi: 50% dari SNMPTN, 30% SBMPTN, dan Ujian Mandiri 20 persen.

Sedangkan untuk pendaftaran SNMPTN 2014 dilakukan secara online di situs SNMPTN yang beralamat di Snmptn.ac.id. Di situs tersebut tinggal pilih menu Pendaftaran SNMPTN yang mana terkait informasi pendaftaran juga bisa diakses di menu Informasi SNMPTN 2014.

Apakah proses pendaftaran gratis? Semua bisa dilakukan tanpa dipungut biaya. Hanya saja ada yang harus dipersiapkan antara lain:
  • Siswa SMA, SMK dan sederajat yang hendak mendaftar harus menyiapkan NISN yang terdaftar di PDSS
  • Siswa harus menyiapkan rapor semester 1 sampai 5
  • Siswa memakai NISN dan password yang diberikan oleh sekolah waktu verifikasi data PDSS
  • Siswa login ke situs Snmptn.ac.id dan lakukan pendaftaran online
Bagi siswa-siswi yang berada di wilayah yang alami kesulitan mengakses internet, panitia penyelenggara mempersilakan peserta SNMPTN 2014 mengisi data lewat pos. Cara lain dengan mendatangi perwakilan panitia penyelenggara di masing-masing provinsi. *(sidomi.com)

Kamis, 02 Januari 2014

Unsyiah Naikkan Skor TOEFL Calon Sarjana



Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menaikkan skor Test of English as Foreign Language (TOEFL) dari 450 menjadi 475, sebagai persyaratan kelulusan calon sarjana di kampus tersebut. Skor baru ini berlaku untuk mahasiswa mulai Angkatan 2010 ke atas.

Hal ini dikemukakan Rektor Unsyiah Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng saat membuka kegiatan Aceh Youth English Forum (AYEF) First International Young Moslem Conference di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussaalam, Banda Aceh, Selasa (31/12). 

Menurut Samsul, saat ini kemampuan berbahasa asing bagi generasi Aceh khususnya mahasiswa, sangat penting dalam menghadapi tantangan di era globalisasi. Karena itu, menaikkan skor TOEFL ini merupakan salah satu cara meningkatkan kemampuan bahasa Inggris bagi mahasiswa.

Namun, Rektor mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk pelaksanaan program tersebut. “Di tahun 2014 kita akan persiapkan kebutuhan contohnya infrastruktur untuk mendukung terlaksanya rencana ini. Alhamdulillah, kemarin sudah ada beberapa mahasiswa yang nilai TOEFL-nya mencapai 475,” katanya.

Selain itu, saat membuka seminar tersebut ia juga mengatakan bahwa Unsyiah akan memberikan pendidikan kuliah gratis atau beasiswa kepada putra putri daerah terpencil. “Kalaupun bukan beasiswa, sekurang-kurangnya kita bebaskan iuran SPP,” kata Samsul Rizal.

Dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM), lanjut dia, Aceh masih kalah bersaing dengan daerah-daerah lain di Indonesia. “Karenanya generasi Aceh harus berpendidikan agar menjadi SDM yang bermanfaat membagun masa depan Aceh,” demikian Samsul.

Sementara itu, Konferensi Internasional Pemuda Muslim yang diselengarakan AYEF di Gedung AAC Dayan Dawwod Darussalam, Banda Aceh, Selasa (31/12), menghasilkan rekomendasi agar pemuda muslim harus meningkatkan potensi diri agar mampu bersaing di era globalisasi.

Hal yang dapat dilakukan di antaranya dengan peningkatan keterampilan berbahasa untuk komunikasi internasional, pengembangan industri lokal, dan mengenalkan budaya serta identitas bangsa.

Seminar yang diikuti 250 peserta itu dibuka Rektor Unsyiah Samsul Rizal. Seminar menghadirkan empat pembicara yaitu Pakar Komunikasi Politik UI Prof Dr Bachtiar Aly, Dosen UIN Ar-Raniry Dr Suraiya IT, Dosen University of New England Australia Zifirdaus Adnan, dan perwakilan himpunan Pariwisata Muslim Indonesia untuk Aceh, Mujibburizal. 

Dr Suraiya IT mengatakan, globalisasi menyebabkan informasi dan budaya luar lebih mudah masuk ke Aceh, sehingga diperlukan filter untuk membedakan mana yang baik dan buruk. Ia menilai generasi saat ini terbagi tiga kelompok.

Pertama, generasi yang tidak mampu menyaring informasi dari luar sehingga terjerumus ke dalam hal-hal buruk. Kedua generasi yang mampu menyaring informasi dengan baik serta berkreativitas menciptakan inovasi baru, dan ketiga generasi yang berhasil tapi tidak peduli pada lingkungan.

Sementara Bachtiar Aly meminta mahasiswa Aceh harus benar-benar menguasai bahasa Inggris agar bisa menghadapi dunia global yang kecanggihan teknologinya tak dapat dibendung. Ia juga berharap perempuan Aceh mengambil peran membangun Aceh ke depan

Minggu, 03 November 2013

TPBI bukan testing masuk Unsyiah

 
PENDAFTARAN online program Test Penjajakan Bidang Ilmu (TPBI) telah dimulai 28 Oktober hingga 21 November 2013. Ujian tulis untuk program yang dikoordinir oleh Perhimpunan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Nusantara (P-SPMBN) ini akan berlangsung secara serentak pada 24 November 2013.


Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) merupakan salah satu tempat yang ditunjuk untuk melaksanakan ujian tulis pada tanggal tersebut. Meskipun demikian, pendaftaran online program ini hanya dilakukan langsung melalui laman P-SPMBN, yaitu www.spmb.or.id. Sementara pembayaran uang pendaftaran dapat dilakukan sejak 28 Oktober hingga 20 November 2013.


Prof. Dr. Ir. Darusman, M.Sc, selaku ketua panitia penerimaan mahasiswa baru di Unsyiah tahun 2013 mengungkapkan bahwa, TPBI ini hanya merupakan ujian penjajakan bidang ilmu siswa. Setelah mengikuti ujian ini, siswa diharapkan mempunyai gambaran yang jelas untuk mencocokkannya dengan pilihan yang akan diambil saat mengikuti SNMPTN dan SBMPTN di tahun 2014 nanti.


“Kami ingin menekankan bahwa TPBI ini bukanlah salah satu jalur masuk ke Unsyiah. Jadi, meskipun siswa memperoleh nilai tertinggi dari ujian tulis ini, bukan berarti bahwa siswa tersebut telah diterima menjadi mahasiswa baru Unsyiah tahun 2014,” kata Darusman.


Selama ini, kata dia, banyak sekali pendapat yang keliru berkembang di tengah-tengah masyarakat tentang TPBI ini. Banyak yang mempertanyakan, mengapa nama mereka tidak terdaftar sebagai mahasiswa yang telah diterima Unsyiah, padahal nilai TPBI mereka tinggi.


Namun demikian, nilai TPBI ini tetap menjadi salah satu pertimbangan Unsyiah untuk kelulusan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) nanti. Jadi, dapat dikatakan bahwa nilai tinggi hasil TPBI dapat membantu siswa untuk masuk Unsyiah melalui jalur SNMPTN, namun tidak berarti bahwa nilai tinggi tersebut telah menjamin siswa untuk masuk ke Unsyiah.


(atjehtoday.com)

Jumat, 13 September 2013

Ini makna “Syiah” yang melekat pada Unsyiah




MAKNA “Syiah” yang melekat pada Universitas Syiah Kuala bukan berarti Syi’ah atau berpaham Syi’ah. Hal ini diungkapkan oleh dosen Jurusan Sejarah FKIP Universitas Syiah Kuala, TA Sakti, kepada ATJEHPOSTcom, Kamis siang, 12 September 2013.

“Bukan Syi’ah atau paham Syi’ah. Tapi memang kita akui banyak masyarakat maupun orang luar Aceh sering salah sebut. Mereka sering mengatakan Universitas Syi’ah Kuala,” kata TA Sakti.

Menurut dosen yang menggemari hikayat Aceh ini, makna Syiah sebenarnya adalah sebutan untuk ulama yang tersohor.

Syiah dilekatkan untuk ulama yang kharimatik serta memiliki tingkat ilmu yang luar biasa. “Jadi untuk Syech Abdul Rauf kemudian disemaikan sebutan dengan Syiah yang berarti ulama dengan tingkatan ilmu yang tingkat ilmu yang luar biasa,” kata TA Sakti.

Sebelumnya diberitakan, dosen Universitas Syiah Kuala itu juga mengaku mendukung rencana pergantian nama civitas itu dalam perubahan statuta.

“Kita mendukungnya. Karena selama ini dalam beberapa pertemuan diluar, sering ada kesilapan dalam pemanggilan, dari Syiah menjadi Syi’ah,” kata TA Sakti.

Menurutnya, jika pergantian ini demi kebaikan maka harus dilakukan. Apalagi, Unsyiah merupakan salah satu universitas terbesar di Sumatra.