SEBANYAK 4.334 orang lulusan SMA akan mengikuti ujian
tulis Ujian Masuk Bersama Perguruan Tinggi (UMB-PT) tahun 2013 di Unsyiah. Dari
jumlah tersebut, 1.159 orang adalah pendaftar untuk kelompok IPA, 1.108 orang
pendaftar kelompok IPS, dan 2.067 orang pendaftar kelompok campuran.
“Ujian tulis jalur ini hanya dilakukan satu hari saja,
yaitu pada tanggal 21 Juli 2013. Sementara pengumuman kelulusan akan dilakukan
pada tanggal 28 Juli 2013. Dari jalur ini, Unsyiah akan menerima 20 persen dari
total mahasiswa baru tahun 2013. Kuota total yang akan diperebutkan oleh
peserta UMB-PT sekitar 1.200 kursi,” kata Kepala Humas Unsyiah, Dr. Ilham
Maulana.
Menurutnya, jalur UMB-PT merupakan jalur mandiri dan
dilakukan dalam sebuah konsorsium bersama 13 Perguruan Tinggi Negeri, 6
Perguruan tinggi swasta ternama, serta Program Internasional IDP (International
Development Program).
Mahasiswa yang lulus melalui jalur ini akan terdaftar
di Unsyiah sebagai mahasiswa non-reguler. Jalur ini juga merupakan jalur masuk
terakhir ke Unsyiah dan beberapa Universitas lain di Indonesia. Tidak ada
penerimaan jalur lain untuk program S1, seperti jalur mandiri, untuk masuk ke
Unsyiah pada tahun 2013.
Sebelumnya juga diberitakan, 2.053 orang mahasiswa
baru Unsyiah telah dinyatakan lulus ujian tulis SBMPTN. Dari jumlah tersebut,
212 orang mendaftar sebagai calon penerima Bidik Misi melalui jalur SBMPTN.
Sementara, melalui jalur Seleksi Nasional Masuk
Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2013, 2921 orang lulusan SMA dinyatakan
lulus, dan terdapat 678 orang dinyatakan berhak mendapatkan beasiswa bidik
misi.
Perbedaan uang kuliah tunggal (UKT) antara jalur
regular (SNMPTN dan SBMPTN) dengan jalur non regular (UMB-PT) ini memang cukup
signifikan untuk beberapa Prgram Studi (PS) tertentu. UKT untuk PS Pendidikan
Dokter adalah yang tertinggi, yaitu mulai Rp.9.000.000,- hingga Rp.18.000.000,-
per semester.
Sementara di bawahnya adalah PS Kedokteran Gigi, PS
Ilmu Keperawatan, dan PS Farmasi. Semua PS lainnya mempunyai kisaran UKT antara
Rp.3.000.000,- hingga Rp.6.000.000,- per semester. Namun demikian, tidak ada
pungutan lain yang akan dibebankan kepada mahasiswa selain UKT tersebut, tidak
juga uang pembangunan yang dulu bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Penerapan dan angka UKT tersebut disesuaikan dengan
peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 55 tahun
2013 tentang biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal pada perguruan tinggi
negeri di lingkungan kementerian pendidikan dan kebudayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar