JUMLAH uang kuliah
kuliah tunggal (UKT) yang ditetapkan antara mahasiswa yang lulus melalui jalur
reguler (SNMPTN dan SBMPTN-red) dengan jalur non reguler (UMB-PT-red) ini di
Unsyiah terdapat perbedaan yang sangat jauh.
Hal ini diungkapkan
oleh Kepala Humas Unsyiah, Dr. Ilham Maulana, melalui siaran persnya kepada ATJEHPOSTcom,
Selasa sore, 16 Juli 2013.
“Perbedaannya memang
cukup signifikan untuk beberapa program studi tertentu. UKT untuk Program
Studi Pendidikan Dokter adalah yang tertinggi, yaitu mulai Rp9 hingga Rp18 juta
per semester,” kata Dr. Ilham Maulana.
Sementara di bawahnya,
kata dia, adalah Program Studi Kedokteran Gigi, Ilmu
Keperawatan, dan Farmasi. Semua Program Studi lainnya mempunyai kisaran UKT
antara Rp.3 juta hingga Rp6 juta- per semester.
“Namun demikian, tidak
ada pungutan lain yang akan dibebankan kepada mahasiswa selain UKT tersebut,
tidak juga uang pembangunan yang dulu bisa mencapai puluhan juta rupiah,” ujar
dosen FMIPA ini lagi.
Penerapan dan angka
UKT tersebut disesuaikan dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia nomor 55 tahun 2013 tentang biaya kuliah tunggal dan uang
kuliah tunggal pada perguruan tinggi negeri.
sumber : Atjehpost.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar