Kamis, 27 Juni 2013

BNN: Kami tidak Terlibat Tes Narkotika Mahasiswa Unsyiah

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Drs H Saidan Nafi SH MHum membantah bahwa pihaknya memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) terkait test Narkotika terhadap mahasiswa baru.

Hal itu disampaikan Kepala BNN Aceh, Selasa (25/05/2013), menanggapi pernyataan Ka Humas Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Dr rer nat Ilham Maulana yang menyebutkan bahwa Unsyiah memiliki MoU dengan BNN soal kebijakan test narkotika bagi calon mahasiswa baru Unsyiah.

”Kami BNNP Aceh tidak pernah melakukan test narkoba untuk mahasiswa baru Unsyiah baik tahun lalu maupun tahun ini. Jika ada pihak yang menyatakan bahwa BNNP Aceh yang melakukan test narkotika terhadap calonmahsiswa baru Unsyiah, kami perlu membantah hal itu,” tegasnya.

Menurut Saidan Nafi, Unsyiah tidak pernah meminta pihaknya untuk kerjasama  terkait test narkotika bagi mahasiswa. Bahkan, kata Saidan Nafi, BNN Aceh pernah mengajukan tawaran kerja sama dengan Unsyiah terkait itu, namun tidak ditanggapi pihak Unsyiah.

Kepala BNN Aceh itu menambahkan, jika pun ada kerjasama BNN pusat dengan pihak Unsyiah, BNN Aceh pasti mengetahui hal itu. ”Kalau ada kegiatan atau program dari BNN pusat, tentu kami di daerah pasti diberitahukan,” ujar Saidan Nafi.
Semantara itu, Ka Humas Unsyiah Dr rer nat Ilham Maulana saat dimintai tanggapannya kembali oleh AtjehLINK, Selasa sore, terkait klarifikasi BNN Aceh mengatakan dirinya akan mencaritahu kepastian hal tersebut.
“Saya akan tanya dulu dengan Rektor. Nanti saya informasikan lagi. Karena setiap MoU seperti itu,  pasti Rektor yang tanda tangan dan bertangung jawab atas nama Unsyiah,” ujarnya singkat.
Sampai dengan berita ini diturunkan, Ka Humas Unsyiah tersebut belum memberikan informasi lanjutan terkait hal itu.
Hasil penelusuran AtjehLINK, berhasil diperoleh keterangan dari dr Suryadi, dokter pemeriksa yang menandatangani surat keterangan test Narkotika mahasiswa baru Unsyiah.
Menurut dr Suryadi, yang melakukan test Narkotika adalah Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Sementara dirinya hanya dimintai tenaga profesional untuk membantu pelaksanaan teknis test Narkotika itu.
“Yang bertanggung jawab dalam kegiatan itu adalah Dokkes Polda, mereka kerja sama dengan Unsyiah. Saya hanya membantu, karena kami adalah mitra,” terangnya.
Menurut dokter yang saat ini menjabat Kepala Puskesmas Lamno, Aceh Jaya itu, benar ada pengutipan dari mahasiswa saat test narkotika berlangsung. Namun dr Suryadi tidak mengetahui pasti kebijakan itu datang dari mana. dr Suryadi mempersilahkan AtjehLINK untuk bertanya kepada Kabid Dokkes Polda Aceh.
Suryadi juga tidak mengetahui berapa total mahasiswa baru yang mengikuti test Narkotika tersebut. 

Begitupun berapa jumlah mahasiswa yang positif zat narkotika dalam tubuhnya dari hasil pemeriksaan itu.
“Setahu saya, semua data itu masih ada di Dokkes dan sedang dibuatkan rekapiltulasi untuk laporan. Lebih jelasnya langsung ke Kabid Dokkes Polda saja,” kata Suryadi.
Dr Suryadi menegaskan, bahwa keikutsertaannya dalam tim Dokkes Polda Aceh untuk program tersebut karena dirinya memiliki hubungan kemitraan dengan Dokkes. Selain itu tambah Suryadi, dirinya selaku  dokter dan bergelut di dunia kesehatan,  merasa terpanggil dan harus membantu untuk program tersebut. Mengingat angka penyalahgunaan Narkotika di Aceh terus meningkat dan mengkhawatirkan.
Kepala bidang Dokter dan Kesehatan Polda Aceh, sampai berita ini diturunkan belum berhasil dimintai tanggapannya terkait test narkotika dan kutipan Rp 100.00o/ mahasiswa saat pemeriksaan itu berlangsung. (Mat/ Sd)

sumber : Atjehlink.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar