Hal itu disampaikan Ilham Maulana kepada AtjehLINK terkait berita sebelumnya berjudul (Tes Narkoba, Mahasiswa Unsyiah Dipungut Rp 100 Ribu).
Menurut Ka Humas Unsyiah, bahwa benar
setiap calon mahasiswa Unsyiah, diwajibkan menjalani test Narkotika.
Test Narkotika bagi setiap calon mahasiswa kata Ilham, telah berlangsung
selama tiga tahun. Dan merupakan kerjasama/ Memorandum of Understanding
(MoU) antara Unsyiah dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Petugas pelaksana test narkotika
ditunjuk langsung oleh BNN, kemungkinan besar adalah bagian kesehatan di
Kepolisian,” kata Ilham.
Ka Humas Unsyiah menjelaskan, setiap
calon mahasiswa yang positif menggunakan Narkoba dari hasil test
tersebut, akan ditangani langsung oleh pihak BNN.
“Tentang pungutan seharga Rp.100 ribu,
ini bukanlah kebijakan Unsyiah, dan uang ini tidak masuk ke rekening
Unsyiah. Pemeriksaan narkoba memang menjadi wajib bagi calon mahasisiwa
baru, dalam hal ini, Unsyiah hanya menfasilitasi tempat pemeriksaan,
sementara pemeriksaan dilakukan/dikoordinir oleh kepolisian,” tambahnya.
Ditanyakan siapa yang berwenang dan
mengutip Rp 100.000/ per orang, saat pelaksanaan test Narkotika bagi
calon mahasiswa baru jalur undangan, dan ke rekening mana uang tersebut
mengalir, Ilham Maulana menyatakan tidak mengetahuinya.
Ka Humas Unsyiah menegaskan, panitia
penerimaan Mahasiswa baru Unsyiah, tidak mengutip uang dari mahasiswa
untuk biaya test Narkotika.
“Semua biaya dari mahasiswa yang harus
dibayar melalui Bank. Dan tidak termasuk biaya test Narkotika
didalamnya,” sebut Ka Humas.
Apakah BNN yang melakukan kutipan itu? tanya AtjehLINK, Ilham Menjawab bahwa dirinya juga tidak bisa memastikan itu.
Sementara hasil test Narkotika bagi
calon mahasiswa Unsyiah dari jalur undangan yang berlangsung kamis lalu,
menurut Ka Humas Unsyiah, sampai dengan Senin sore belum selesai
direkapitulasi oleh panitia.
“Sedang direkap datanya, jadi belum bisa diketahui. Beberapa proses
klarifikasi masih berlangsung,” terang Dr. rer. nat. Ilham Maulana.
(Mat/Sd)sumber : Atjehlink.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar