Puluhan guru dari Asosiasi Guru Nanggroe Aceh Darussalam (Asgunad),
Selasa (25/6), mendatangi Biro Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).
Kedatangan mereka adalah untuk meminta tanggung jawab rektor Unsyiah
terkait dengan banyaknya guru peserta pendidikan latihan profesi guru
(PLPG) tidak lulus sertifikasi.
Mereka akhirnya diterima oleh rektor Unsyiah Prof Samsul Rizal. "Panitia
dan instruktur PLPG hanya menikmati honornya dari kegiatan PLPG, apa
tanggungjawab mereka terhadap rendahnya nilai ujian peserta PLPG," kata
Cut Aqlina Hamid, koordinator Asgunad.
Unsyiah dalam hal ini FKIP, selaku penyelenggara tentunya harus ikut
bertanggungjawab. Rendahnya hasil ujian guru PLPG menunjukkan rendahnya
mutu pengelola PLPG dalam mentransfer kemampuan kepada peserta guru.
Mereka pun menuding panitia PLPG Propinsi Aceh berusaha menghambat
sertifikasi guru dengan memberikan ujian standar provinsi pada akhir
PLPG. Pada akhir PLPG 2012 lalu, para peserta diberikan tes akhir ujian
negara, khusus di Aceh, panitia menambahkan ujian standar propinsi.
Yang menjadi persoalan sekarang, kata dia, banyak peserta PLPG lulus
ujian negara tapi tidak lulus ujian standar provinsi. ada juga
sebaliknya, lulus standar provinsi, namun tidak lulus ujian negara dan
ada juga tidak lulus kedua ujian tersebut.
Para guru inipun menuntut Unsyiah dan Dinas Pendidikan Aceh agar
melakukan sertifikasi terhadap para guru peserta PLPG dan para guru
angkatan tahun 2005 yang sebelumnya tidak pernah dipanggil mengikuti
PLPG, karena mereka memiliki hak yang sama."Para peserta PLPG 2011 -
2012 seharusnya tidak perlu ditest dan ditest lagi,"ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut mereka juga meminta pemerintah Aceh membayar
TC guru menurut standar propinsi bukan menurut standar kabupaten/kota
agar pemerintah dapat menciptakan standar kesejahteraan yang sama pada
semua guru seluruh Aceh.
Menanggapi tuntutan para guru Asgunad tersebut, rektor Unsyiah Prof
Samsul Rizal menyampaikan bahwa para guru salah alamat, seharusnya
mereka menuntut persoalan ini kepada Dinas Pendidikan bukan kepada
Universitas.
"Ini bukan kewenangan kita, seharusnya para guru bisa menanyakan ini
kepada dinas pendidikan masing - masing. Tapi ini akan menjadi masukan
bagi kita,"Kata Samsul Rizal.
Terkait dengan laporan rendahnya nilai ujian yang ditetapkan, pihaknya
menyampaikan akan segera meminta klarifikasi dari FKIP selaku
penyelenggara PLPG, apakah mereka sudah melakukan sesuai dengan standar
dan mekanisme atau belum.
"Sebenarnya ini yang lebih tahu prosesnya di kabupaten/kota masing - masing," ujarnya. (sul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar