Menurutnya, kebijakan pungutan uang
tersebut urusan Dokkes sebagai pihak pemeriksa. Unsyiah memang
mewajibkan test narkoba bagi mahasiswa baru, namun tidak mewajibkan
harus dites di tempat yang disediakan oleh Unsyiah. ”Tentang informasi
untuk apa pungutan biaya tesebut, silahkan tanyakan langsung pada
Dokkes,” imbuhnya.
”Untuk mahasiswa Bidik Misi tidak akan
dipunggut biaya sepeserpun, karena mahasiswa tersebut ditanggung oleh
Unsyiah. Jika ada yang terbukti dikutip biaya maka akan dibayar kembali
oleh Unsyiah,” tegasnya.
Ia melanjutkan, pihaknya telah
memberikan wewenang pengetesan narkoba bagi mahasiswa baru melalui
Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dokkes yang sudah berjalan
selama 2 tahun. “Dokkes merupakan salah satu departemen kesehatan yang
bersertifikat untuk melakukan hal itu dan dalam minggu ini akan keluar
hasil tes Narkoba mahasiswa tahun ini,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah Unsyiah pernah
bekerjasama dengan pihak BNNP Aceh untuk melakukan tes narkoba bagi
mahasiswa, Rektor Unsyiah menyatakan pihaknya tidak pernah melakukan
kerjasama dengan BNNP Aceh. “Tapi kami pernah bekerjasama dengan BNN
Pusat,” ungkapnya lagi.
”Kalau BNNP Aceh ingin melakukan
pengetesan tersebut, kami persilahkan untuk membuka fasilitas pengetesan
di area kampus Unsyiah dengan tujuan memberikan pelayanan seperti
halnya Bank-Bank yang ada di kampus Unsyiah,” katanya.
Terkait prosedur pelaksanaan tes
tersebut, ia juga mengatakan tidak mengetahui akan hal tersebut. ”Saya
memang pernah meninjau pelaksanaan test narkoba di klinik kesehatan,
tapi saya hanya tidak puas dengan terjadinya antrian panjang,”
tambahnya.
“Kalau ada mahasiswa yang positif
mengunakan narkoba akan dipanggil orang tuanya dan akan diberikan
bimbingan konseling di Unsyiah. Tahun lalu ada 40 mahasiswa yang
terbukti positif mengunakan narkoba dan semua mahasiswa tersebut masih
kita monitor,” pungkasnya. (mat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar