Jln. Cot TgkNie Reuleut Aceh Utara
B. TATA CARA Calon mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus sebagaimana Surat Keputusan Rektor Universitas Malikussaleh, wajib melakukan registrasi Administrasi dan Akademik berupa : Mendaftar Ulang
Pendaftaran Ulang dilakukan sesuai tanggal yang telah ditentukan. Dengan persyaratan sebagai berikut : Jalur Undangan Non BidikMisi
- Peserta harus datang sendiri, tidak dapat diwakilkan kepada orang lain.
- Menyerahkan Kartu Peserta SNMPTN (ASLI).
- Menyerahkan foto copy STTB atau STK/STL dan NEM atau UAN yang telah dilegalisir masing-masing rangkap 2 (dua), dengan menunjukkan STTB atau STK/STL asli.
- Menyerahkan pas foto terbaru, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar (hitamputih).
- Membawa materai Rp. 6.000 sebanyak 1 (satu) lembar.
- Menyerahkan Map Gantung warna hijau sebanyak 2 (dua) buah.
- Foto copy Rapor Kelas 10 s.d 12 dan menunjukkan ASLI Rapor.
- Bersedia menandatangani surat pernyataan yang disediakan oleh Universitas Malikussaleh ( formulir dapat didownload di www.snmptn.unimal.ac.id)
Jalur Bidikmisi
Bagi Mahasiswa yang lulus di jalur Bidik Misi :
- Persyaratan sama dengan yang lulus jalur Undangan Non BidikMisi, disamping itu ada persyaratan tambahan berupa :
- Foto copy rekening listrik 3 bulan terakhir.
- Foto copy KK (kartu Keluarga).
- Surat keterangan tidak Mampu dari kepala Desa.
- Foto copy rapor SMU/MAN/SMK darikelas 10 s/d kelas 12 dan menunjukkan Rapor ASLI .
- Foto copy KTP orang tua/wali
Penentuan
Kelulusan Peserta Penerima Beasiswa Bidikmisi yang diterima di
Universitas Malikussaleh akan diumumkan setelah dilakukan Wawancara
Calon Mahasiswa Kelompok Bidikmisi dan Verifikasi Kebenaran Data oleh
tim yang ditunjuk Universitas Malikussaleh. Seluruh peserta akan
kemudian akan dirangking berdasarkan penilaian sesuai ketentuan penerima
Bidik Misi dan peraturan yang berlaku di Universitas Malikussaleh dan
akan diumumkan dalam waktu terpisah, dengan Surat Keputusan Rektor
Universitas Malikussaleh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar