Rabu, 05 Juni 2013

Unsyiah terapkan uang kuliah tunggal berkeadilan mulai 2013


Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) akan menerapkan Uang Kuliah Tunggal Berkeadilan (UKT-B) kepada mahasiswa angkatan 2013 mulai tahun ajaran mendatang. Uang Kuliah Tunggal dimaksudkan untuk mengintegrasikan seluruh biaya perkuliahan tiap semester dalam satu kali pembayaran, tanpa ada pungutan-pungutan lain setelahnya.

"Jumlah biaya kuliah yang dibayarkan oleh setiap mahasiswa akan berbeda-beda tergantung dari kondisi ekonomi keluarga, sehingga akan tercapai prinsip berkeadilan," ujar Humas Unsyiah Ilham Maulana melalui siaran persnya kepada ATJEHPOSTcom, Rabu, 5 Juni 2013.

Penerapan UKT, kata dia, berlaku di seluruh Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, termasuk Unsyiah. "Ke depan tidak ada lagi pungutan apapun, termasuk biaya skripsi dan sejenisnya, selain uang kuliah tunggal," katanya.

Besaran uang kuliah yang harus dibayarkan oleh setiap calon mahasiswa mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013. Untuk biaya pendidikan, kata dia, Unsyiah akan menerapkan lima kategori uang kuliah untuk mereka yang lulus jalur seleksi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN.

"Kelima kategori ini memungkinkan seorang mahasiswa tidak perlu membayar biaya pendidikan sama sekali atau membayar biaya pendidikan maksimum, tergantung dari kemampuan orang tuanya. Namun bagi mereka yang lulus melalui jalur UMB hanya akan diberlakukan dua kategori saja. Info lebih lengkap dapat dilihat di www.unsyiah.ac.id," katanya.

Untuk penentuan kategori pembayaran, kata Ilham, Unsyiah akan mensimulasi dari data yang diisi oleh calon mahasiswa pada formulir pre-registrasi. Bagi mahasiswa yang lulus melalui jalur SNMPTN, formulir ini harus diisi secara online pada website Unsyiah, www.uktb.unsyiah.ac.id sejak 10 Juni 2013 hingga 16 Juni 2013.
"Pendaftaran, pengambilan berkas, serta pembayaran biaya pendidikan bagi mereka dimulai tanggal 18 Juni 2013," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unsyiah Samsul Rizal berharap calon mahasiswa dapat mengisi biodata dengan jujur dan akurat.

“Kami akan melakukan uji petik dan uji publik untuk menguji kebenaran data yang diberikan. Jika ditemukan bukti adanya kesengajaan untuk memanipulasi data, maka kami akan mengambil tindakan tegas dan calon mahasiswa dapat dikeluarkan dari Unsyiah bahkan sebelum mulai kuliah," katanya.

“Sebaliknya, kami juga akan menerima sanggahan jika ternyata penetapan biaya pendidikan lebih tinggi dari kemampuan ekonomi yang sebenarnya melalui mekanisme verifikasi faktual,” ujarnya

sumber : Atjeh Post.com
 

14 komentar:

  1. mau nanya, buat mahasiswa 2011 gag berlaku ya?

    BalasHapus
  2. UKT-B hanya berlaku bagi mahasiswa 2013

    BalasHapus
  3. itu nomor ujian/nomor testing pd saat registrasi itu sama pa ga sama nomor pndftran pa gimana ,ga jls soalnya...cpt dbls y

    BalasHapus
  4. apakah nanti spp nya sama dengan harga uktb?

    BalasHapus
  5. kalo skhu sama ijasah belum keluar gimana,soalnya yg ada cm srt ktrngan lulus itu gimana gpp si..................?

    BalasHapus
  6. nilai UAN itu maksutnya gimana?
    nilai jumlah ato gimana?

    BalasHapus
  7. mau nanya, maksudnya yg lulus jalur umb 2 kategori apa ya??? , terus yg dmaKSUD KELOMPOK2 dlm fil biaya kuliah jalur umb apa?

    BalasHapus
  8. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  9. Apakah SPP Nanti Sama Dengan Biaya UKTB........

    BalasHapus
  10. pak tolong balas pertanyaan teman-teman

    BalasHapus
  11. UKTB itu biaya persemesternya ya ? jadi spp nya beda lagi

    BalasHapus